Friday 21 March 2014

1,5 Juta Surat Suara Pemilu Legislatif Rusak

Proses pencetakan dan distribusi surat suara sudah hampir selesai seluruhnya. Namun ternyata begitu sampai di Kab/kota, KPU mendapati surat suara rusak. Jumlahnya secara nasional mencapai 1,5 juta surat suara.

"Surat suara 1.537.160 yang diminta diproduksi ulang. Ini tersebar di sebagian besar kabupaten kota. Jadi produksinya pun tersebar di berbagai perusahaan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (21/3/2014).

Arief mengatakan banyak faktor yang membuat surat suara rusak, yang sebagian besar karena kesalahan dalam proses percetakan di perusahaan, juga distribusi. Kerusakan ditemukan setelah disortir di tingkat Kabupaten/Kota.

Temuan sebanyak 1,5 juta surat sura rusak itu mungkin akan bertambah angkanya, karena belum semua KPU Kabupaten kota melaporkan ke KPU RI.

"Kita beritahukan ke kabupaten kota, kalau masih ada kekurangan surat suara terakhir tanggal 25 Maret lapor ke kita," ujarnya.

"Secara nasional angkanya di bawah setengah persen. Kami kemudian langsung menindaklanjuti dengan beberapa cara. Setelah semua dapil komplit laporannya, langsung kita produksi," imbuh Arief.

Soal waktu produksi ulang yang mepet dengan pemungutan suara, Arief mengatakan produksi surat suara kurang bisa berjalan cepat dan tak menghambat hari pemungutan suara.

"Mesin (cetak surat suara) itu sekali pencet dalam 1 jam 80 ribu surat suara. Produksi gampang, tapi distribusinya yang agak lama," ucapnya.
Sumber : detik.com

No comments:

Post a Comment