Tuesday, 18 March 2014

Kapolri Minta Hukuman Pembakar Hutan Riau Diperberat

Pembakaran lahan di Riau sudah
semakin merajalela. Bencana asap pun timbul
dari pembakaran lahan secara liar tersebut. Hal
ini sudah menyedot perhatian Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY).
Alhasil, beberapa waktu lalu Presiden SBY terjun
langsung dan memberi arahan kepada anak
buahnya untuk mengatasi kebakaran hutan dan
lahan di Provinsi Riau, termasuk Kapolri
Jenderal Pol Sutarman.
"Kemarin turun dipimpin langsung Bapak
Presiden. Ada beberapa tahapan yang diarahkan
Bapak Presiden kepada kita," ungkap Sutarman
di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Kemudian, Sutarman menegaskan bahwa
Presiden SBY juga menginstruksikan penegakan
hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran
hutan dan lahan.
"Penegakan hukum yang tegas dengan
menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa
Agung, agar prosesnya bisa dijalankan dengan
cepat, terkait Undang-undang Lingkungan
Hidup," jelasnya.
Menurutnya, Presiden tidak hanya menganggap
ini sebagai kejahatan lingkungan hidup tapi juga
kejahatan kemanusiaan. Sebab, rakyat
menghirup udara yang sangat dicemari kalau
tidak diselesaikan bisa membunuh secara
perlahan.
"Ini menjadi pemicu bagi saya. Di samping
prosesnya harus cepat tapi hukumannya juga
harus diperberat. Sehingga, rakyat atau oknum
tertentu tidak melakukan pembakaran hutan
secara ilegal," tegas Sutarman.
Dia menambahkan, Presiden SBY mengarahkan
beberapa hal untuk pengamanan pembakaran
lahan di Riau, pertama untuk mencegah supaya
tidak terjadi kebakaran lahan dan hutan.
Kemudian, untuk lahan yang sudah terbakar,
Presiden meminta untuk segera dipadamkan
dan asapnya dihilangkan.
"Bersyukur, selama tiga hari di sana sudah
terang," sambungnya.
Proses memadamkan api dilakukan dengan alat
yang ada, serta hujan buatan yang dikendalikan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB). Selain itu, warga yang sakit akibat
peristiwa pembakaran hutan, lahan serta kabut
asap, itu juga mendapat pengobatan.
"Kita melakukan langkah-langkah untuk
memberikan pengobatan kepada warga yang
mengalami sesak nafas dan sakit," pungkasnya.
Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment