Mabes TNI resmi memekarkan
Paspampres menjadi empat grup. Keputusan
membuat Grup D yang tugasnya khusus
mengawal mantan presiden dan wakil presiden
menuai beragam komentar.
"Kalau ada grup khusus saya pikir lebay. Ada apa
itu? Seperti biasa saja lah. Ibu Mega, Pak
Habibie, Gus Dur dikawal dengan protap yang
standar, dan sejauh ini aman-aman saja," kata
politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra,
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin
(3/3/2014).
Menurut Indra, penghargaan atau apresiasi
terhadap mantan presiden dan wakil presiden
adalah sebuah kewajiban. Hanya, porsi
penghargaan itu haruslah dalam takaran
kewajaran. "Tidak perlu ada pembentukan
pasukan khusus," ungkapnya.
Anggota Komisi IX DPR ini mencurigai
pembentukan Grup D karena ada kekhawatiran
dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau modelnya semacam grup, itu
menunjukkan ada sebuah hal yang luar biasa.
Pertama, bisa jadi ini sinyal kegalauan Pak SBY.
Kedua, bisa jadi ini sinyal dia menyadari dugaan
punya banyak salah, masalah akan menimpa dia,
sehingga harus ada arahan khusus," ujarnya.
Dengan terbentuknya Grup D, maka SBY dan
Boediono akan tetap mendapat pengawalan
meski sudah lengser dari jabatan presiden dan
wakil presiden.
Pada 27 Agustus 2013 telah disahkan dan
diberlakukan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang
Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden,
Mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta
Keluarga, dan Tamu Negara.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan,
peraturan pemerintah tersebut telah
ditindaklanjuti oleh Mabes TNI dengan
mengeluarkan Peraturan Panglima TNI Nomor
37 Tahun 2013. Isinya tentang pengesahan
validasi organisasi dan tugas Pasukan
Pengamanan Presiden.
Selama ini tugas Grup A Paspampres yang
berkekuatan empat detasemen yakni
melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat
terhadap presiden dan keluarganya.
Tugas Grup B yang berkekuatan empat
detasemen, lanjut dia, melaksanakan
pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil
presiden dan keluarganya.
Sedangkan tugas Grup C yang berkekuatan dua
detasemen melaksanakan pengamanan fisik
jarak dekat terhadap tamu negara dan
keluarganya, serta satu detasemen latihan
bertugas melatih dan membina kemampuan
personel Paspampres.
Sumber : Okezone.com
No comments:
Post a Comment